Kamis, 31 Januari 2013

Syi’ah di Indonesia, Sejarah Jaringan dan Pengaruh

Judul: Syi’ah di Indonesia, Sejarah Jaringan dan Pengaruh Penulis: Abu Mujahid Penerbit: Toobagus Publishing Tebal : 244 halaman Fisik : 17 cm x 25,5 cm, shrink, soft cover Harga: Rp. 70.000,- “Tanyakan kepadaku tentang kitabullah, sebab sesungguhnya tidaklah ada satu ayat kecuali aku betul-betul tahu pada malam apa diturunkannya atau pada siang kapan diturunkannya, di dataran rendahkan atau di dataran tinggikah.” - Imam Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu - “Apabila ada seseorang terpercaya menyampaikan kepada kita sesuatu dari Ali dengan fatwa-fatwa beliau, janganlah kita menolaknya.” -Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma- “Aku pernah memerhatikan para sahabat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam. Aku pun mendapati bahwa ilmu mereka bermuara pada enam orang di antara mereka, yaitu: Umar, Ali, Abdullah bin Mas’ud, Abu Darda, Ubay bin Ka’ab, dan Zaid bin Tsabit. Kemudian, kuperhatikan lagi keenam orang ini, ternyata kudapati bahwa ilmu mereka bermuara pada dua orang di antara mereka: Ali dan Abdullah,” -Masyruq bin Al-Ajda’ rahimahullah-

Selasa, 29 Januari 2013

Kerajaan Arab Saudi, Sejarah, Dakwah dan Politik

Judul: Kerajaan Arab Saudi, Sejarah, Dakwah dan Politik Kitab Asli: tarikh Mamlakah Al-Arabiyah As-Su'udiyah, Haqiqah Manhaj Mamlakah Al-Arabiyah As-Su'udiyah, maroqy As-Su'udy Fii Tsina Al-'Ulama 'ala Hukam Alu Su'ud Penulis: Abdullah bin Utsaimin, Syaikh Ahmad bin Umar bin Salim Bazmul, dan Syaikh Muhammad bin Umar bin Salim Bazmul rahimahumullah Penerbit: Toobagus Tebal: x + 198 halaman Fisik : 17,5 cm x 25 cm, uv, soft cover Harga: Rp 65.000

Minggu, 27 Januari 2013

Adab Berkunjung dan Meminta Izin

Adab berkunjung dan meminta izin December 6, 2012 1. Allah berfirman : يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تَدْخُلُوا بُيُوتًا غَيْرَ بُيُوتِكُمْ حَتَّىٰ تَسْتَأْنِسُوا وَتُسَلِّمُوا عَلَىٰ أَهْلِهَا ۚ ذَٰلِكُمْ خَيْرٌ لَّكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُونَ فَإِن لَّمْ تَجِدُوا فِيهَا أَحَدًا فَلَا تَدْخُلُوهَا حَتَّىٰ يُؤْذَنَ لَكُمْ ۖ وَإِن قِيلَ لَكُمُ ارْجِعُوا فَارْجِعُوا ۖ هُوَ أَزْكَىٰ لَكُمْ ۚ وَاللَّهُ بِمَا تَعْمَلُونَ عَلِيمٌ لَّيْسَ عَلَيْكُمْ جُنَاحٌ أَن تَدْخُلُوا بُيُوتًا غَيْرَ مَسْكُونَةٍ فِيهَا مَتَاعٌ لَّكُمْ ۚ وَاللَّهُ يَعْلَمُ مَا تُبْدُونَ وَمَا تَكْتُمُونَ “ Hai orang – orang yang beriman , janganlah kamu memasuki rumah yang bukan rumahmu sebelum meminta izi dan memberi salam kepada penghuninya. Yang demikian itu lebih baik bagimu, agar kamu ( selalu) ingat. Jika kamu tidak menemui seorang pun didalamnya, maka janganlah kamu masuk sebelum kamu mendapatkan izin. Dan jika dikatakan kepadamu : “ kembali ( saja)lah maka hendaklah kamu kembali. Itu bersih bagimu dan Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan. Tidak ada dosa atasmu memasuki rumah yang tidak disediakan untuk didiami, yang di dalamnya ada keperluanmu, dan Allah mengetahui apa yang kamu nyatakan dan apa yang kamu sembunyikan.” (An Nuur : 27-29) 2. ini adalah adab-adab syar’i yang Allah telah mengajarkan hamba-Nya dengan adab tersebut, yaitu meminta izin. Allah memerintahkan mereka untuk tidak masuk rumah selain rumah mereka sampai mereka dipersilahkan yaitu meminta izin sebelum masuk dan mengucapkan salam setelahnya. Dan hendaknya meminta izin sebanyak tiga kali, apabila diizinkan. Kalau tidak maka harus kembali. Sebagaimana hadist dalam kitab Shahih, bahwasannya Abu Musa ketika izin kepada Umar tiga kali, tetapi belum di izinkan untuknya dia pulang. Kemudian Umar berkata :” Apakah kalian tidak mendengar suara Abdullah bin Qais meminta izin? Izinkanlah ia : “ maka mereka mencari Abu Musa tetapi Abu Musa telah pergi. Ketika dia datang setelah itu, Umar bertanya : “ Apa yang menyebabkanmu kembali? Dia menjawab : “saya telah meminta izin tiga kali dan belum diizinkan untukku. Sesungguhnya aku mendengar Rasulullah bersabda : “ Apabila kalian telah meminta izin tiga kali dan belum diizinkan maka kembalilah.” [ Muttafaqun’alaih]. Maka Umar berkata “ kamu harus mendatangkan saksi kepadaku ( tentang hadist tersebut-pent). Kalau tidak aku akan memukulmu. Maka Abu Musa pergi kepada sekelompok orang Anshor dan dia menyebutkan kepada mereka perkataan Umar. Maka mereka menyatakan :” tidak perlu menjadi saksi bagimu,kecuali orang yang paling kecil diantara kami ( maksudnya perkara ini telah di ketahui sampai anak – anak, pent). Maka Abu Sa’id memberikan hadist kepada Umar dengan yang seperti itu. Maka Umar berkata : “ telah melalaikanku jual beli di pasar-pasar daripada hadist ini “ [ Lihat Tafsir Ibnu Katsir: 3/278] Faedah dari ayat dan hadist tersebut : 1. orang yang mengunjungi tidak boleh masuk rumah sebelum meminta izin dari pemilik rumah dan sebelum mendapat sambutan dan dipersilahkan untuk masuk. 2. orang yang mengunjungi harus mulai mengucapkan salam dari yang dikunjungi dengan mengatakan Assalammu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh. Firman Allah Ta’ala : فَإِذَا دَخَلْتُم بُيُوتًا فَسَلِّمُوا عَلَىٰ أَنفُسِكُمْ تَحِيَّةً مِّنْ عِندِ اللَّهِ مُبَارَكَةً طَيِّبَةً ۚ “ Maka apabila kamu memasuki ( suatu rumah dari ) rumah – rumah ( ini) hendaklah kamu memberi salam kepada ( penghuninya yang berarti memberi salam) kepada dirimu sendiri. Salam kepada mereka, salam yang di tetapkan dari sisi Allah, yang di beri berkat lagi baik.” [ An Nuur : 61] 3. Mujahid berkata : apabila kamu masuk masjid maka katakanlah : “ Semoga keselamatan atas Rasulullah” , dan apabila kamu masuk kepada keluarga maka ucapkan salam kepada mereka, apabila masuk ke rumah yang tidak ada orangnya maka katanlah : Assalamu’alainaa wa’ala ‘ibaadillahish sholikhin “ semoga keselamatan atas kami dan atas hamba-hama Allah yang shalih” Qatadah menambahkan : sesungguhnya para malaikat menjawab salam tersebut. [lihat Tafsir Ibnu Katsir : 3/05] Tidak ada perbedaan lafazh untuk laki-laki dan perempuan. 4. Tidak boleh bagi wanita untuk masuk ke rumah seorang tanpa izin sebagaimana kebiasaan sebagain mereka. Karena bisa jadi ada laki-laki sendirian di dalam rumah atau ada laki-laki yang sedang tidur. 5. Jauhilah untuk membiasakan istri dan anak-anakmu berdusta. Misalkan kamu nasehati mereka agar ketika pintu diketuk mereka mengatakan : “ tidak ada “ padahal kamu berada di rumah, apabila karena sibuk dan tidak bisa menemui atau keluar sepantasnya meminta maaf. Yang seperti itu lebih baik di dunia dan akherat. Firman Allah Subhanahuwata’la : وَإِن قِيلَ لَكُمُ ارْجِعُوا فَارْجِعُوا ۖ هُوَ أَزْكَىٰ لَكُمْ ۚ وَاللَّهُ بِمَا تَعْمَلُونَ عَلِيمٌ “ dan jika dikatakan kepadamu : “ kembali (saja)lah, maka hendaklah kamu kembali. Itu lebih baik bersih bagimu. “ [ An Nuur : 28] 6. tidak boleh bagi orang yang mengunjungi untuk memandang ke dalam rumah ketika meminta izin, karena izin itu diisyaratkan karena sebab pandangan. Rasulullah bersabda : “ siapa yang memandang ke dalam rumah suatu kaum tanpa izin mereka, maka telah halal bagimu tersebut untuk mecongkel matanya” [HR. Muslim] Dan dahulu, apabila Nabi mendatangi pintu suatu kaum beliau tidak mengadap ke pintu persis depannya, namun ke pojok kanan atau kiri dan mengatakan “Assalammu’alaikum, assalammu’alaikum [ Hadist shahih riwayat Ahmad] 7. jangan kamu masuk ke rumah yang pemiliknya tidak ada di dalam rumah atau salah satu anak yang laki-laki yang dewasa, berdasarkan firman Allah Ta’ala : فَإِن لَّمْ تَجِدُوا فِيهَا أَحَدًا فَلَا تَدْخُلُوهَا حَتَّىٰ يُؤْذَنَ لَكُمْ “ jika kamu tidak menemui seorang pun di dalamnya, maka janganlah kamu masuk sebelum kamu mendapatkan izin.” [An Nuur : 28] Dan tidak dianggap izinnya dari perempuan yang bukan mahramnya seperti istrinya, anak perempuan paman ataupun istri suadaranya. 8. Wajib meminta izin masuk ketika mengunjungi kerabat seperti rumah pamanmu, saudaramu, bahkan termasuk sunnah adalah kamu meminta izin kepada sudara-saudara perempuanmu. Ibny Juraij berkata : “ saya mendengar ‘Atha bin Abi Rabbah di beri kabar dari Ibnu Abbas bahwa ia berkata tiga ayat yang manusia menolaknya adalah firmannya : يَا أَيُّهَا النَّاسُ إِنَّا خَلَقْنَاكُم مِّن ذَكَرٍ وَأُنثَىٰ وَجَعَلْنَاكُمْ شُعُوبًا وَقَبَائِلَ لِتَعَارَفُوا ۚ إِنَّ أَكْرَمَكُمْ عِندَ اللَّهِ أَتْقَاكُمْ ۚ إِنَّ اللَّهَ عَلِيمٌ خَبِيرٌ “ Hai manusia sesungguhnya kam menciptakan kamu dan seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia diantara kamu di sisi Allah ialah orang yang paling taqwa diantara kamu. Sesungguhnya Allah Maha mengetahui lagi Maha Mengenall [Al Hujurat : 13] Atha’ berkata : saya katakan : apakah saya meminta izin kepada saudara-saudara perempuanku agar anak-anak yatim dalam asuhanku bersama saya dalam satu rumah? Ibnu Abbas menjawab : ya kemudian pertanyaan itu saya ulang agar dia memberikan rukhshoh ( keringanan ) kepada saya tetapi dia enggan dan berkata : apakah kamu ingin melihatnya dalam keadaan tidak memakai baju? Saya menjawab : tidak, dia berkata : mintalah izin . Adapun istri saudara, paman dari pihak bapak atau ibu, dan saudari istri, maka tidak boleh berkhalwat ( berduan ) dengan salah seorang dari mereka dalam satu rumah, tidak boleh pula melihat mereka dalam kedaan terbuka atau berhias. Rasulullah bersabda : “ hati – hatilah kalian untuk masuk kepada wanita” Maka seorang laki – laki anshor berkata: “ wahai Rasulullah, bagiamana pedapat engku tentang ipar?Rasul menjawab : “ Ipar adalah maut “ 9. Apabila kamu masuk kerumah maka ucapkanlah salam kepada keluargamu, dan ajarilah mereka dengan suaraamu sebelum kamu masuk berdasarkan perkataan Jabir bin Abdullah : “ apabila kamu masuk kepada keluargamu maka ucapkanlah salam kepada mereka, salam yang di tetapkan dari sisi Allah, yang di berkahi lagi baik. 10. biasakanlah anak-anakmu semenjak kecil meminta izin ketika mereka masuk ke rumah-rumah selain mereka masuk ke rumah-rumah selain mereka walaupun termasuk kerabat. 11. sangat baik apabila kunjunganmu sebentar saja, karena bisa jadi pemilik rumah sedang mempunyai janji atau sedang sibuk. Allah berfirman kepada kaum mukminin. فَإِذَا طَعِمْتُمْ فَانتَشِرُوا وَلَا مُسْتَأْنِسِينَ لِحَدِيثٍ ۚ إِنَّ ذَٰلِكُمْ كَانَ يُؤْذِي النَّبِيَّ فَيَسْتَحْيِي مِنكُمْ ۖ وَاللَّهُ لَا يَسْتَحْيِي مِنَ الْحَقِّ “ dan bila kamu selesai makan, keluarlah kamu tanpa asyik memperpanjang percakapan. Sesungguhnya yang demikian itu akan mengganggu Nabi lalu Nabi malu kepadamu ( untuk menyuruh kamu keluar) dan Allah tidak malu ( menerangkan yang) yang benar. “ ( Al Ahzab : 53) 12. orang yang mengunjungi walaupun buta harus tetap meminta izin sebagaimana yang lain agar para wanita berhijab darinya dan berkhalwat dengannya tetap haram. Dari Ummu Salamah, dia berkata : saya pernah berada di sisi Nabi dan juga Maimunah. Maka datanglah Ibnu Ummi Maktum sampai masuk menemui beliau, dan ketika itu setelah kita diperintahkan untuk berhijab. Maka Rasulullah bersabda : “ berhijablah kalain berdua darinya”. Maka kami katakan : wahai Rasulullah bukankah dia buta, tidak melihat kami dan kami tidak akan melihat? Beliau menjawab : apakah kalian berdua buta? Bukankah kalian melihatnya? [HR At Tirmidzi, dan Ibnu Hajar berkata : Isnadnya kuat] 13. tidak boleh melihat hijab atau surat saudaranya tanpa izin, karena bisa jadi ada didalamnya yang bersifat rahasia ( diambil dari buku , Kiat Sukses Mendidik Anak, Pustaka Al Haura’) Di ambil dari salafy.or.id

Jumat, 25 Januari 2013

Diktat Syamil Ilmu Tajwid

Judul: Diktat Syamil Ilmu Tajwid ZADUL QORI Bekal Membaca Kalam Ilahi Zadul Qari Fii Tajwid Kalam Al-Bari Penulis: Abur Rabi' Fauzi bin Itsnain Penerbit: Pustaka Ibnul Jazari Tebal: vi + 164 halaman Fisik : 16 cm x 20,5 cm, uv, soft cover, shrink Harga: Rp 25.000

Rabu, 23 Januari 2013

Permata Nasihat Luqman Al-Hakim kepada Putranya

Judul: Permata Nasihat Luqman Al-Hakim kepada Putranya Judul asli: Syarh Washaya Luqman Al-Hakim Li Ibnih Penulis: Syaikh Rabi' bin Hadi Al-Madkhali Penerbit: Daar Ibnu Abbas Tebal: 118 halaman Fisik : 12 cm x 18 cm, doff, soft cover Harga: Rp 18.000

Minggu, 20 Januari 2013

Syarah Arbain An-Nawawiyah

Judul: Syarah Arbain An-Nawawiyah, Mendulang Faedah Ilmiyah dari Lautan Sunnah Nabawiyah Judul asli: Al-Minhah Ar-Rabaniyyah Fii Syarhi Al-Arbain An-Nawawiyah Penulis: Syaikh Dr. Shalih bin Fauzan bin Abdillah Al-Fauzan hafizhahullah Penerbit: Pustaka Al-Haura Tebal: 596 halaman Fisik : 17 cm x 25 cm, doff, hard cover, shrink Harga: Rp 125.000

Kamis, 17 Januari 2013

Fatwa Tentang Mengikuti Perayaan Natal, Atau Memberikan Hadiah Karenanya, Dan Memberikan Ucapan Selamat Karenanya

Fatwa Tentang Mengikuti Perayaan Natal, Atau Memberikan Hadiah Karenanya, Dan Memberikan Ucapan Selamat Karenanya. December 24, 2012 dari salafy or.id Oleh : Al Ustadz Qomar ZA, Lc Umar Ibnul Khotthob berkata: “Janganlah kalian masuk bersama musyrikin di gereja-gereja mereka pada hari raya mereka karena kemurkaan Allah turun terhadap mereka” [Sunan al Kubro karya al Baihaqi] Beliau juga berkata: “Jauhilah musuh-musuh Allah dalam acara hari raya mereka.” [Ahkamu Ahli Dzimmah:3/1247] Ibnul Qoyyim mengatakan: Pasal: Hukum Menghadiri Hari Raya Ahlul Kitab. Sebagaimana tidak boleh bagi ahlul kitab menampakkan hari raya (di negeri muslimin) maka tidak boleh pula bagi muslimin untuk membantu mereka dan atau menghadirinya bersama mereka dengan kesepakatan para ulama, yang mereka adalah ahlinya dalam hal ini. Dan telah menegaskan demikian para ahli fikih dari para pengikut imam yang empat dalam kitab-kitab mereka. Berkatalah Abul Aosim Hibatullah bin al Hasan bin Manshur al Thobari ahli fiqih dalam madzhab asy Syafi’i : Tidak boleh bagi muslimin untuk menghadiri hari raya mereka karena mereka berada dalam kemungkaran dan kedustaan, dan bila orang-orang yang baik berbaur dengan orang-orang yang berbuat mungkar tanpa bentuk pengingkaran terhadap mereka maka mereka seperti orang-orang yang meridhoinya dan memiliki peran terhadapnya maka kami khawatir akan turunnya murka Allah terhadap perkumpulan mereka sehingga kemurkaan itu menimpa mereka semua. Kami berlindung kepada Allah dari kemurkaanNya. [Ahkamu Ahli Azd Dzimmah:3/1245] Beliau juga mengatakan: “Adapun ucapan selamat dengan syai’ar-syiar kekafiran yang khusus, maka haram dengan kesepakatan (ulama), seperti memberikan ucapan selamat dengan hari raya mereka dan puasa mereka, semecam mengucapkan ‘Hari raya yang pebuh berkah untukmu’ atau ‘Berbahagialah dengan hari raya ini’ dan sejenisnya. Hal ini bila pengucapnya selamat dari kekafiran maka ini tergolong dari hal yang terlarang, hal itu seperti memberikan ucapan selamat atas sujud mereka terhadap salib, bahkan hal itu lebh besar dosanya di sisi Allah dan lebih Allah benci dari pada memberi ucapan selamat karena minum khomer atau membunuh jiwa, zina dan semisalnya. Banyak dari orang yang tidak memiliki nilai agama terjatuh dalam perbuatan itu dan tidak mengetahui kejelekan apa yang mereka perbuat. Maka barangsiapa yang memberikan ucapan selamat kepada seseorang karena maksiatnya, atau bidahnya atau kekafirannya berarti dia telah mendekat kepada kemurkaan Allah dan kemarahanNya.[Ahkamu ahli dzimmah :1/441] Lebih dari itu seorang ulama besar dari mazhab Hanafi yaitu Abu Hafs al Busti mengatakan. “Barangsiapa yang memberikan hadiah pada hari tersebut –yakni hari rayanya orang kafir- sebutir telur kepada seorang musyrik sebagai pengagungan terhadap hari tersebut maka dia telah kafir terhadap Allah.” Hukum dari ulama Hanafi ini akan jelas alasannya bila anda membaca keteranga Ibnul Qoyyim di atas.

Selasa, 15 Januari 2013

Profil Para Malaikat

Judul Buku: Profil Para Malaikat Terjemah Kitab: Al-Jami' ash-Shahih min Akhbar al-Malaikah Penulis: Abdurrahman bin Haitsam al-Yafi'i Taqdim: Syaikh Muqbil Bin Hadi al-Wadi'i Penerbit: Pustaka Salwa (GemaIlmu.Com, Gema-Ilmu.Com) Tebal: 356 halaman Fisik : buku besar, 16 cm x 23,5 cm, uv, hard cover Harga: Rp 87.00

Sabtu, 12 Januari 2013

Kamus Munawwir Indonesia-Arab

Harga jual 110.000,00 dan bellum termasuk biaya kirim.

Rabu, 09 Januari 2013

Sirah Nabawiyyah

Judul: Sirah Nabawiyyah, Taman Cahaya di Atas Cahaya Perjalanan Hidup Rasulullah Judul Asli: Raudhah Al-Anwar fi sirah An-Nabiy Al-Mukhtar Penulis: Asy-Syaikh Shafiyyur Rahman Al-Mubarakfury Penerbit Asli: Maktabah Dar Al-Fiha’ Penerbit: Ash-Shaf Media Isi: xxvi + 468 hlm Dimensi: 15,5 x 23,5 cm Cover: Hard Cover (Lux) Harga: Rp.100.000

Senin, 07 Januari 2013

Misteri Alam Kubur

Judul: Misteri Alam Kubur Judul Asli: Al-Qabru Na'imuhu Wa "adzabuhu Penulis: Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab Al-Wushabiy Al-Abdaly Penerbit: Daa Ibnu Abbas Tebal: 166 halaman Fisik: 14,5 cm x 20,5 cm, uv, shrink, soft cover Harga: Rp. 26.000,- Tatkala ajal tiba … Tak seorang pun kan mengira Tiada pula yang mampu meunda Terputuslah seluruh asa dunia yang fana Saat mau merenggut … Satu jiwa pun tak kan luput Suatu kemestian alami sakratul maut Saat itulah ruh seorang hamba dicabut Berbahagiaalah orang yang beriman Beroleh kesenangan serta kelapangan Bebas dari gangguan dan kepenatan Menuju rahmat Allah penuh keridhaan Celakalah orang yang bergelimang kekafiran Breoleh siksa serta kesempitan Dunia pun bebas dari keangkaraan Menuju azab Allah penuh kemurkaan