كِتَابُ
الصِّيَامِ
Kitab (Sesuatu yang Ditulis)
Seputar Permasalahan puasa
Definisi Puasa :Secara Etimologi / Lughawi
Secara lughowi (bahasa) Ash-Shaum (الصَّوْمُ) bermakna (الإِمْسَاكُ) yang artinya menahan.
Hal ini sebagaimana disebutkan dalam firman Allah ‘Azza wa Jalla :
إِنِّي نَذَرْتُ
لِلرَّحْمَٰنِ صَوْمًا فَلَنْ أُكَلِّمَ الْيَوْمَ إِنسِيًّا
“Sesungguhnya aku telah bernadzar shaum untuk Ar-Rahman, maka aku
tidak akan berbicara dengan seorang manusiapun pada hari ini” [Maryam
: 26]Shahabat Anas bin Malik dan Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhu berkata : صَوْمًا maknanya adalah صَمْتًا yaitu menahan diri dari berbicara. [1])
Secara Terminologi / Ishthilah
‘Ibarah (ungkapan) para ‘ulama berbeda dalam mendefinisikan ash-shaum secara tinjauan syar’i, yang masing-masing definisi tersebut saling melengkapi. Sehingga kami pun sampai pada kesimpulan bahwa definisi ash-shaum secara syar`i adalah :
إِمْسَاكُ الْمُكَلَّفِ عَنِ
اْلمُفَطِّرَاتِ بِنِيَّةِ التَّعَبُّدِ للهِ مِنْ طُلُوعِ اْلفَجْرِ إِلَى
غُرُوبِ الشَّمْسِ
Usaha seorang mukallaf untuk menahan diri dari berbagai pembatal
ash-shaum disertai dengan niat beribadah kepada Allah, dimulai sejak
terbitnya fajar sampai terbenamnya matahari.Keutamaan Ibadah Shaum :
- Bahwa Ash-Shaum berfungsi sebagai perisai. Hadits dari shahabat Abu Hurairah t, bahwa Nabi r bersabda :
اَلصِّيَامُ جُنَّةٌ، فَلاَ
يَرْفُثْ وَلاَ يَجْهَلْ وَإِنِ امْرُؤٌ قَاتَلَهُ أَوْ شَاتَمَهُ
فَلْيَقُلْ إِنِّي صَائِمٌ – مَرَّتَيْنِ
“Ash-Shiyam
adalah perisai. Maka hendaklah seseorang tidak berkata (berbuat) keji
dan tidak berbuat jahil. ([2])
Bila ada yang mengajak bertengkar atau mencelanya maka katakan :
“Sesungguhnya saya sedang shaum” – dua kali – “ ([3])2. Aroma mulut seseorang yang sedang bershaum lebih baik di sisi Allah U dibandingkan aroma wangi misk. [4])
Sebagaimana dalam hadits yang diriwayatkan dari shahabat Abu Hurairah, bahwa Rasulullah r bersabda :
وَالَّذِي نَفْسِي بِيَدِهِ لَخُلُوفُ فَمِّ الصَّائِمِ أَطْيَبُ عِنْدَ اللهِ تَعَالىَ مِنْ رِيْحِ اْلمِسْكِ
3. Ibadah shaum yang dilakukan ikhlash karena Allah pahalanya akan dibalas secara langsung oleh Allah sendiri, berbeda dengan amalan ibadah lain yang dibalas oleh Allah dengan balasan sepuluh kali lipat atau sampai tujuh ratus kali lipat. Sebagaimana dalam hadits yang diriwayatkan dari shahabat Abu Hurairah t, bahwa Rasulullah r bersabda :
كُلُّ عَمَلِ ابْنِ آدَمَ
يُضَاعَفُ الْحَسَنَةُ عَشْرُ أَمْثَالِهَا إِلَى سَبْعِمِائَةِ ضِعْفٍ،
قَالَ اللهُ عَزَّ وَجَلَّ : إِلاَّ الصَّوْمَ، فَإِنَّهُ لِى وَأَنَا
أَجْزِى بِهِ، يَدَعُ شَهْوَتَهُ وَطَعَامَهُ مِنْ أَجْلِي
“Seluruh amal manusia dilipatgandakan satu kebaikan dibalas dengan
sepuluh hingga tujuh ratus kali lipat. Allah U berkata : “Kecuali amalan
Shaum. Sesungguhnya dia hanya untuk-Ku, dan Akulah yang akan
membalasnya. Dia meninggalkan syahwat dan makannya ikhlash karena Aku.” [Muslim]
[6])4. Allah menyediakan pintu khusus bagi orang-orang yang bershaum, yaitu pintu Ar-Rayyan.
Berdasarkan hadits yang diriwayatkan dari shahabat Sahl bin Sa’d t, Nabi r berkata :
إِنَّ فِي الْجَنَّةِ بَابًا
يُقَالُ لَهُ الرَّيَّانُ يَدْخُلُ مِنْهِ الصَّائِمُونَ يَوْمَ
الْقِيَامَةِ، لاَ يَدْخُلُ مِنْهُ أَحَدٌ غَيْرُهُمْ، يُقَالُ : أَيْنَ
الصَّائِمُونَ ؟ فَيَقُوْمُونَ لاَ يَدْخُلُ مِنْهُ أَحَدٌ غَيْرُهُمْ
فَإِذَا دَخَلَوا أُغْلِقَ فَلَمْ يَدْخُلْ مِنْهُ أَحَدٌ. [متفق عليه]
“Sesungguhnya di Jannah ada sebuah pintu yang dinamakan Ar-Rayyan, yang masuk melaluinya
pada Hari Kiamat orang-orang yang bershaum (berpuasa). Tidak akan masuk
seorang pun melaluinya selain mereka. Kemudian diserukan, “Mana
orang-orang yang bershaum (berpuasa)?” maka merekapun berdiri.
Tak ada seorang pun yang akan masuk melalui pintu Ar-Rayyan kecuali mereka. Setelah
mereka masuk semua, maka pintu itupun ditutup, sehingga tidak ada lagi
yang bisa masuk melaluinya.” [Muttafaqun 'Alaih]. ([7])Dalam riwayat lain juga dari hadits Sahl bin Sa’d t, dengan tambahan :
(( مَنْ دَخَلَ مِنْهُ شَرِبَ وَمَنْ شَرِبَ مِنْهُ لَمْ يَظْمَأْ أَبَدًا )) [رواه النسائي وأحمد]
Keutamaan Ramadhan dan Shaum Ramadhan secara khusus
- Shaum Ramadhan berfungsi sebagai penebus dosa.
(( اَلصَّلَوَاتُ الْخَمْسُ، وَالْجُمُعَةُ إِلَى الْجُمْعَةِ، وَرَمَضَانُ إِلَى رَمَضَانَ مُكَفِّرَاتُ مَا بَيْنَهُنَّ إِذَا اجْـتَـنَبَ الْكَبَائِرَ ))
“Shalat lima waktu, (shalat) Jum’at ke (shalat) Jum’at berikutnya, (shaum) Ramadhan ke (shaum) Ramadhan berikutnya merupakan penghapus dosa-dosa selama ia masih berupaya meninggalkan dosa-dosa besar.” [HR. Muslim] ([9])
2. Shaum Ramadhan salah satu sebab pengampunan Allah terhadap dosa-dosanya yang telah lalu.
Sebagaimana dalam hadits yang diriwayatkan dari shahabat Abu Hurairah t, bahwa Rasulullah r bersabda :
(( وَمَنْ صَامَ رَمَضَانَ إِيمَانًا وَاحْتِسَابًا غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ ))
3. Dibukanya pintu-pintu langit, ditutupnya Pintu An-Nar dan diikatnya para syaithan.
Sebagaimana dalam hadits yang diriwayatkan dari shahabat Abu Hurairah t, bahwa Rasulullah r bersabda :
(( إِذَا دَخَلَ شَهْرُ رَمَضَانَ فُتِّحَتْ أَبْوَابُ السَّمَاءِ، وَغُلِّقَتْ أَبْوَابُ جَهَنَّمَ، وَسُلْسِلَتْ الشَّيَاطِينُ ))
Namun yang dimaksud adalah jenis syaithan yang paling jahat, sebagaimana dalam hadits : Abu Hurairah, bahwasanya Rasulullah r berkata :
« إِذَا كَان أَوَّلُ لَيْلَةٍ مِنْ رَمَضَانَ صُفِّدَتِ الشَّيَاطِيْنُ مَرَدَةُ الجِنِّ، … »
[2]
Perbuatan jahil maksudnya adalah perbuatan yang biasa dilakukan oleh
orang jahil seperti berteriak-teriak atau berbuat kedunguan ( اَلسَّفَه
), dan lain-lain (lihat Fathul Bari Kitabush
Shaum hadits no. 1894).
[3]
Al-Bukhari 1894, Muslim 1151.
[4]
Hal ini tidak berarti bahwa orang yang bershaum disyari’atkan
untuk membiarkan bau mulutnya. Bahkan tetap disunnahkan bagi orang yang
bershaum untuk bersiwak, sebagaimana pernah dijawab oleh
shahabat Mu’adz bin
Jabal dalam sebuah atsar yang disebutkan oleh Asy-Syaikh
Al-Albani dalam kitab beliau Irwa`ul Ghalil I/106
.
[5]
Al-Bukhari 1894, Muslim 1151.
[6]
Muslim 1151
[8]
An-Nasa`i no. 2236,
Ahmad V/335. dishahihkan oleh Asy-Syaikh Al-Albani v dalam Shahih
Sunan An-Nasa`i no.
2236.
[9]
Muslim 233
[10]
Al-Bukhari 1901, Muslim 760.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar